
Praktik konsumsi daging kucing di Indonesia, meskipun tidak umum, diketahui terjadi di beberapa wilayah, terutama di Manado dan sekitarnya, yang dikenal dengan kuliner ekstremnya.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait konsumsi daging kucing di sana:
Pasar Kuliner Ekstrem
Daging kucing dijual secara terbuka di beberapa pasar tradisional, yang paling terkenal adalah Pasar Ekstrem Tomohon di Sulawesi Utara, yang berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Manado. Pasar ini dikenal karena menjual berbagai jenis daging hewan yang tidak lazim dikonsumsi di banyak tempat lain, termasuk kelelawar, ular, tikus, anjing, dan juga kucing.
Kondisi dan Pengolahan
Daging kucing biasanya dijual dalam keadaan sudah disembelih dan terkadang dibakar untuk menghilangkan bulu. Di beberapa tempat, daging ini diolah menjadi hidangan khas, seperti “kucing rica-rica”, yang dimasak dengan bumbu pedas khas Minahasa.
Kontroversi dan Perubahan
Konsumsi dan perdagangan daging kucing, sama seperti daging anjing, sangat kontroversial dan mendapat kecaman dari aktivis kesejahteraan hewan baik dari dalam maupun luar negeri.
- Larangan Perdagangan: Pada tahun 2023, Pasar Tomohon secara resmi melarang perdagangan daging anjing dan kucing, sebuah langkah besar yang disepakati oleh pemerintah daerah dan para pedagang, meskipun beberapa laporan menyebutkan adanya penjualan secara sembunyi-sembunyi setelah larangan tersebut diberlakukan.
- Faktor Kesehatan: Konsumsi daging hewan yang tidak diatur, seperti kucing dan anjing, menimbulkan risiko kesehatan yang serius, termasuk potensi penularan penyakit seperti rabies.
- Pergeseran Budaya: Meskipun konsumsi daging ekstrem dianggap sebagai tradisi bagi sebagian masyarakat, terutama generasi tua, ada tren penurunan di kalangan generasi muda yang lebih menganggap anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan.
Secara keseluruhan, meskipun konsumsi daging kucing masih menjadi bagian dari tradisi kuliner di beberapa daerah di Sulawesi Utara, praktik ini semakin terpinggirkan dan terus menghadapi tantangan besar dari aktivisme, kesadaran publik yang meningkat, dan regulasi pemerintah setempat.