Paspor Singapura dan Malaysia Jadi yang Terkuat di Dunia, Setara Paspor Amerika Serikat

Paspor adalah dokumen perjalanan yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga mencerminkan posisi diplomasi dan kekuatan suatu negara di kancah global. Semakin banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa visa, semakin “kuat” pula nilai sebuah paspor. Dalam beberapa tahun terakhir, Singapura dan Malaysia berhasil menorehkan prestasi luar biasa. Paspor kedua negara Asia Tenggara ini kini masuk ke jajaran terkuat di dunia, setara dengan paspor Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai simbol global power.

Singapura mulai menempati peringkat teratas indeks paspor dunia sejak tahun 2017. Sebelumnya, Jepang lebih sering mendominasi. Namun, stabilitas politik dan kekuatan diplomasi Singapura membuat negara ini berhasil menyalip dan beberapa kali menduduki posisi nomor satu. Pada 2023, paspor Singapura resmi diakui sebagai yang paling kuat di dunia karena memberikan akses bebas visa ke lebih dari 190 negara. Keunggulan ini masih terus dipertahankan hingga kini, menjadikan paspor Singapura konsisten berada di urutan atas bersama Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa.

Malaysia menyusul dengan pencapaian signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada awal tahun 2000-an, paspor Malaysia belum sekuat sekarang, masih terbatas pada kawasan Asia Tenggara dan beberapa negara sahabat. Namun sejak 2010-an, pemerintah Malaysia aktif memperluas perjanjian bebas visa dengan negara-negara Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Hasilnya, pada 2024 paspor Malaysia resmi masuk 10 besar terkuat di dunia, dengan akses bebas visa ke lebih dari 180 negara. Peringkat ini menempatkan Malaysia setara dengan Amerika Serikat, Kanada, serta beberapa negara Uni Eropa.

Apa saja keunggulan paspor Singapura dan Malaysia sehingga dianggap begitu kuat?

  1. Akses bebas visa luas – Pemegang paspor Singapura bisa masuk ke lebih dari 190 negara tanpa visa atau hanya dengan visa on arrival. Sementara Malaysia memberi akses ke lebih dari 180 negara.
  2. Perjalanan lebih cepat dan praktis – Tanpa ribet mengurus visa, warga kedua negara bisa bepergian untuk bisnis, pendidikan, atau liburan dengan lebih efisien.
  3. Daya saing ekonomi – Paspor kuat mendukung para pengusaha dan investor untuk memperluas jaringan global tanpa hambatan administratif.
  4. Mobilitas pelajar dan tenaga kerja – Mahasiswa lebih mudah diterima di kampus luar negeri, sementara tenaga kerja profesional Malaysia dan Singapura lebih fleksibel berpindah ke berbagai negara.
  5. Kepercayaan internasional – Negara lain memandang warganya relatif aman, patuh, dan stabil, sehingga prosedur visa dipermudah atau dihapuskan sama sekali.
  6. Citra positif negara – Paspor yang kuat menunjukkan bahwa diplomasi, keamanan, dan reputasi negara tersebut diakui secara global.
See also  Foto Lucu yang Membagongkan "Hasil Tes DNA, istri Anda adalah Anak Anda"

Amerika Serikat masih dipandang sebagai salah satu pemilik paspor kuat, tetapi sejak 2019 posisinya cenderung turun ke peringkat 6–7. Hal ini antara lain karena dinamika politik dan kebijakan imigrasi yang ketat. Fakta bahwa Singapura dan Malaysia kini sejajar dengan AS menunjukkan betapa kawasan Asia Tenggara semakin diperhitungkan.

Bagi warga negara Singapura dan Malaysia, keistimewaan paspor mereka bukan sekadar kebanggaan simbolis, tetapi juga keuntungan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dari perjalanan bisnis lintas negara, studi di universitas bergengsi, hingga liburan ke berbagai belahan dunia, semua menjadi lebih mudah berkat paspor yang diakui sebagai salah satu yang terkuat di dunia.

APA ITU BEBAS VISA?

1. Bebas visa (visa-free):
Artinya pemegang paspor bisa langsung masuk ke negara tujuan hanya dengan paspor, tanpa perlu mengajukan visa sama sekali. Tinggal tunjukkan paspor di imigrasi, lalu dapat izin masuk sesuai aturan negara tersebut.
Contoh: Warga Singapura ke Jepang bisa langsung masuk tanpa visa, tinggal dapat cap masuk dari petugas imigrasi.

2. Visa on Arrival (VoA):
Artinya pemegang paspor tidak perlu mengurus visa di kedutaan sebelum berangkat, tetapi tetap harus mengurus dan membayar visa saat tiba di bandara/pos perbatasan negara tujuan. Biasanya prosesnya lebih cepat dan sederhana dibanding visa biasa.
Contoh: Warga Malaysia ke Nepal bisa langsung mendarat, lalu mengurus visa on arrival di bandara Kathmandu.

Apakah pemegang paspor Singapura dan Malaysia bisa bebas kapan saja ke negara tujuan bebas visa?
Ya, kalau negara itu masuk daftar bebas visa, mereka bisa masuk kapan saja hanya dengan membawa paspor. Tapi tetap ada syarat:

  • Lama tinggal dibatasi (misalnya maksimal 30 hari, 60 hari, atau 90 hari, tergantung perjanjian antar negara).
  • Tujuan kunjungan umumnya hanya untuk wisata, bisnis singkat, atau kunjungan keluarga. Kalau mau kerja, kuliah, atau tinggal lama tetap butuh visa khusus.
  • Aturan imigrasi tetap berlaku, misalnya harus punya tiket pulang dan bukti dana cukup.
See also  Sejarah Pornografi dan Video Porno di Zaman Cina Kuno

Jadi “kuatnya” paspor Singapura & Malaysia bukan berarti bisa masuk bebas total tanpa aturan, tapi lebih ke akses lebih mudah dan lebih banyak negara yang bisa dimasuki tanpa prosedur rumit.

Visited 4 times, 5 visit(s) today