Selama tahun 2025 (Januari hingga Juni), beberapa kasus yang melibatkan dugaan korupsi di internal kepolisian Indonesia telah menjadi sorotan publik:
- Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024:
- Meskipun kejadiannya di akhir 2024, proses hukum dan sanksi terhadap oknum polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus bergulir di awal 2025.
- Pada 6 Januari 2025, dilaporkan bahwa dua oknum polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dihukum demosi 5 tahun setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan tersebut.
- Pada 14 Januari 2025, tercatat ada 20 anggota kepolisian yang terlibat dan dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan penonton DWP 2024, dan beberapa di antaranya mengajukan banding atas putusan sidang. Kasus ini disorot sebagai tindak pidana korupsi dan bukan hanya pelanggaran etik biasa.
- Dugaan Pemerasan dalam Penyidikan Korupsi di Sumatera Utara:
- Pada Maret 2025, dua polisi di Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat karena diduga melakukan pemerasan saat penyidikan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan SMA/SMK di Dinas Pendidikan Sumatera Utara pada tahun 2024. Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri dalam penanganan kasus korupsi itu sendiri.
- Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Gorontalo:
- Pada Juni 2025, viral kabar mengenai oknum polisi di Gorontalo yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras mahasiswi. Meskipun detail korupsinya belum terungkap jelas, dugaan pemerasan ini mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan.
- Pemecatan Oknum Polisi Terkait Calo Penerimaan Polri:
- Pada Februari 2025, Polda Sulawesi Tengah memecat satu oknum polisi yang terlibat dalam kasus calo penerimaan anggota Polri. Meskipun ini lebih kepada praktik percaloan, kegiatan semacam ini seringkali beririsan dengan dugaan korupsi karena melibatkan keuntungan tidak sah dari posisi atau wewenang.
Gambaran Umum:
Meskipun Polri secara keseluruhan gencar memberantas korupsi di berbagai sektor (seperti yang ditunjukkan oleh laporan akhir tahun 2024 yang mengungkap 1.280 kasus korupsi), kasus-kasus di atas menyoroti bahwa upaya pembersihan internal di lembaga kepolisian juga terus berjalan. Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di bawah Polri pada akhir 2024 diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggotanya sendiri. Isu transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap oknum polisi yang korup tetap menjadi perhatian publik dan penegak hukum.