Berita Korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau anak perusahaannya di tahun 2025

Berikut adalah berita terkait korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau anak perusahaannya di tahun 2025, berdasarkan hasil pencarian hingga hari ini (9 Mei 2025):

Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif (Terungkap Mei 2025):

  • Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2016-2018.
  • Modus operandi kasus ini adalah PT Telkom bekerja sama dengan sembilan pemilik perusahaan untuk proyek pengadaan barang, namun proyek-proyek tersebut diduga fiktif atau tidak pernah dilaksanakan.
  • PT Telkom menunjuk empat anak perusahaannya untuk melaksanakan proyek ini, yaitu:
    • PT Infomedia
    • PT Telkominfra
    • PT Pins
    • PT Graha Sarana Duta
  • Anak perusahaan tersebut kemudian menunjuk vendor yang terafiliasi dengan sembilan perusahaan yang bekerja sama dengan Telkom.
  • Total nilai proyek kerja sama fiktif ini mencapai Rp 431 miliar.
  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 1 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   1. www.kompas.tv www.kompas.tv
  • Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Kejagung, Rutan Kejari Jaksel, dan Rutan Cipinang, sementara satu tersangka berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan.
  • Sembilan perusahaan yang terlibat dalam proyek fiktif ini bergerak di berbagai bidang pengadaan, termasuk baterai lithium ion dan genset, smart mobile energy storage, material HVAC, elektrikal dan elektronik, instalasi sistem gas processing plant, smart supply chain management, penyediaan resource dan tools pemeliharaan, layanan visa Arab, pengadaan smart cafĂ© dan renovasi ruangan, serta pengadaan hardware dashboard monitoring service dan perangkat smart measurement CT scan.
See also  Sejauh ini tidak ada kasus korupsi yang berkaitan dengan anak menantu Joko Widodo Jokowi eks Presiden Republik Indonesia

Investigasi di Amerika Serikat (Terungkap April-Mei 2025):

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga mengungkapkan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan dua investigasi di Amerika Serikat yang diluncurkan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dan Department of Justice (DOJ).
  • Investigasi SEC dimulai pada Oktober 2023 dan terkait dengan Telkom Infra, salah satu anak perusahaan PT Telkom, mengenai keterlibatannya dalam proyek dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
  • DOJ mulai meminta informasi pada awal Mei 2024 terkait kepatuhan PT Telkom terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
  • PT Telkom menyatakan sedang melakukan investigasi internal dengan bantuan penasihat hukum eksternal dan tidak mengakui adanya kesalahan. FCPA melarang perusahaan dan individu AS untuk menyuap pejabat asing untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis.

Kasus Lama dengan Perkembangan di 2025:

  • Meskipun bukan kasus baru di tahun 2025, perlu diingat bahwa Isa Rachmatarwata, yang menjabat sebagai Komisaris Telkom sejak 2021, juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Telkom telah memberikan respons bahwa kasus ini terkait dengan posisi Rachmatarwata di Bapepam-LK pada masa lalu dan tidak terkait dengan jabatannya di Telkom saat ini.

Berita-berita ini menunjukkan bahwa PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya sedang menghadapi sorotan terkait dugaan praktik korupsi di tahun 2025, baik di tingkat nasional maupun internasional.

This entry was posted in korupsi, telkom. Bookmark the permalink.