Berita korupsi PT Telkom Indonesia Persero atau anak telkom di 2000 sd 2019

berikut adalah beberapa kasus korupsi yang mencuat dan melibatkan PT Telkom atau anak perusahaannya dalam rentang waktu tersebut:

  • Sekitar Awal 2000-an: Kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Meskipun detail tahunnya mungkin sedikit bergeser, ada kasus dugaan korupsi terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan PT Telkom dan pihak swasta. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan menyeret beberapa nama dalam proses pengadaannya. Namun, detail persis tahun dan perkembangannya memerlukan penelusuran arsip berita yang lebih mendalam.
  • 2007: Dugaan Korupsi Pengadaan Access Network PT Telkom Sempat muncul pemberitaan mengenai dugaan mark-up dalam proyek pengadaan Access Network di PT Telkom pada tahun 2007. Namun, detail mengenai perkembangan kasus dan pihak-pihak yang terlibat memerlukan verifikasi lebih lanjut dari arsip berita pada masa itu.
  • 2012: Kasus Suap Sesmenpora Terkait Proyek Hambalang yang Libatkan Anak Usaha Telkom (Telkomsigma) Dalam kasus suap Sesmenpora terkait proyek Hambalang, nama PT Telkomsigma (anak usaha Telkom yang bergerak di bidang IT) sempat disebut-sebut terkait dengan penyediaan infrastruktur teknologi informasi. Meskipun Telkomsigma tidak secara langsung menjadi pihak yang didakwa dalam kasus suap, keterlibatannya dalam proyek yang sarat korupsi ini menjadi sorotan.
  • 2014: Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Set Top Box (STB) di Telkomvision (Anak Usaha Telkom) Pada tahun 2014, muncul pemberitaan mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Set Top Box (STB) di Telkomvision, yang saat itu merupakan anak usaha Telkom yang bergerak di bidang layanan TV berbayar. Dugaan kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat menjadi fokus pemberitaan. Namun, detail kelanjutan kasus ini memerlukan penelusuran arsip berita lebih lanjut.
  • Periode 2016-2018 (Muncul Kembali di 2025): Dugaan Proyek Fiktif yang Melibatkan Beberapa Anak Usaha Telkom Kasus yang baru mencuat di tahun 2025, dengan penetapan tersangka di Kejati DKI terkait proyek fiktif senilai Rp 431 miliar, diduga terjadi pada periode 2016-2018. Kasus ini melibatkan PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta. Modusnya adalah penunjukan vendor afiliasi untuk pengadaan yang tidak pernah ada.
See also  Berita Korupsi di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau anak perusahaannya di tahun 2025

This entry was posted in korupsi, telkom. Bookmark the permalink.