Kasus Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel Nugroho (2025)

Kasus Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel Nugroho (2025)

  • Nilai DugaanRp147 miliar, dilaporkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi.
  • Indikasi:
    • Penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian antara LHKPN Nugroho (Rp84,28 miliar) dengan dana yang diduga dikorupsi.
    • Transfer mencurigakan ke dua perempuan berinisial ADR dan FE.
  • Respons:
    • DPR mendesak KPK menggeledah kantor Telkomsel 25.
    • Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi.
See also  Berita tentang "Anak Usaha Telkom: Infomedia, Telkominfra, Pins dan Graha Sarana Duta Korupsi Berjamaah Proyek Fiktif Rp 431 M"
This entry was posted in korupsi, telkomsel. Bookmark the permalink.