Kasus Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel Nugroho (2025)
- Nilai Dugaan: Rp147 miliar, dilaporkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi.
- Indikasi:
- Penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian antara LHKPN Nugroho (Rp84,28 miliar) dengan dana yang diduga dikorupsi.
- Transfer mencurigakan ke dua perempuan berinisial ADR dan FE.
- Respons:
- DPR mendesak KPK menggeledah kantor Telkomsel 25.
- Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi.