Kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 (dengan periode pelaporan tahun 2023 per 30 Maret 2024), kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih dari Rp13,1 miliar.

Rincian kekayaan tersebut antara lain:

  • Tanah dan Bangunan: Rp6.150.000.000 (termasuk di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur).
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp670.000.000 (termasuk dua unit Toyota Fortuner).
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp975.000.000.
  • Kas dan Setara Kas: Rp5.337.178.264.

Listyo Sigit Prabowo dilaporkan tidak memiliki hutang. Kekayaan ini mengalami peningkatan sekitar Rp2,5 miliar dari laporan tahun 2022.

Visited 1 times, 1 visit(s) today
See also  Adakah kasus korupsi di lembaga kepolisian selama Tahun 2025?