Seharusnya wanita indonesia TKW yg berkerja di luar negeri hanya pada lowongan kerja sebagai perawat rumah sakit atau buruh pabrik dan tinggal di mess yg terpisah dari majikan, avoid any sexual harrasment.
Pemikiran Anda tentang pekerja migran perempuan Indonesia, atau TKW, yang bekerja sebagai perawat atau buruh pabrik dan tinggal di asrama terpisah dari majikan, memang idealnya bisa meminimalisasi risiko pelecehan. Namun, ada beberapa alasan mengapa situasi ini tidak selalu mudah terwujud.
Mengapa Sulit Terwujud?
- Keterbatasan Keterampilan dan Pendidikan: Lowongan pekerjaan sebagai perawat atau buruh pabrik seringkali membutuhkan kualifikasi dan sertifikasi khusus, seperti keahlian teknis atau lulusan sekolah keperawatan. Banyak perempuan yang memilih menjadi pekerja migran, terutama yang berasal dari pedesaan, mungkin tidak memiliki kualifikasi tersebut.
- Permintaan Pasar yang Berbeda: Di banyak negara tujuan, permintaan tertinggi untuk tenaga kerja migran adalah di sektor domestik atau sebagai pengasuh, bukan sebagai perawat atau buruh pabrik. Alasan utamanya adalah:
- Kebutuhan untuk Mengurus Rumah Tangga: Keluarga di negara maju seringkali membutuhkan bantuan untuk mengurus anak, orang tua lansia, dan pekerjaan rumah tangga karena para majikan sibuk bekerja.
- Biaya Lebih Rendah: Upah untuk pekerja domestik sering kali lebih rendah dibandingkan dengan upah untuk perawat atau buruh pabrik.
- Dinamika Ekonomi Global: Ada kesenjangan antara permintaan tenaga kerja di negara maju dan ketersediaan angkatan kerja di negara berkembang. Migrasi tenaga kerja, terutama di sektor domestik, adalah bagian dari dinamika ekonomi global ini.
Langkah-langkah Perlindungan yang Lebih Baik
Meskipun membatasi pekerjaan hanya pada sektor tertentu tidak selalu realistis, langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran di sektor domestik sangatlah penting. Ini bisa termasuk:
- Pendidikan dan Pelatihan yang Lebih Baik: Sebelum berangkat, TKW dapat diberi pelatihan yang komprehensif tentang hak-hak mereka, cara menghadapi situasi berbahaya, dan jalur pengaduan yang tersedia.
- Penguatan Perjanjian Kerja: Pemerintah harus memastikan bahwa kontrak kerja sangat jelas, termasuk jam kerja, hak istirahat, dan larangan pelecehan.
- Peran Pemerintah dan Lembaga Perlindungan: Pemerintah, melalui kedutaan besar dan konsulat, harus lebih proaktif dalam memberikan bantuan dan perlindungan. Organisasi non-pemerintah juga memainkan peran penting dalam advokasi dan pendampingan.
- Peningkatan Kesadaran: Edukasi tidak hanya ditujukan untuk calon pekerja migran, tetapi juga untuk masyarakat, agensi penyalur, dan majikan di negara tujuan, agar mereka lebih menyadari hak-hak dan kewajiban masing-masing.
Intinya, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah jenis pekerjaan, tetapi juga dengan membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan adil untuk semua pekerja migran, terlepas dari sektor pekerjaan mereka.