Liga Korupsi Indonesia selama Tahun 2024

Istilah “Liga Korupsi Indonesia” seringkali digunakan secara informal oleh media atau masyarakat untuk merujuk pada daftar kasus-kasus korupsi besar yang terungkap dan menjadi sorotan publik, biasanya diurutkan berdasarkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Berikut adalah rangkuman kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian publik di Indonesia selama tahun 2024, serta pada kuartal pertama (Q1: Januari-Maret) dan kuartal kedua (Q2: April-Juni) 2025, berdasarkan informasi yang tersedia hingga 1 Juni 2025.

Liga Korupsi Indonesia 2024 (Kasus Menonjol):

Tahun 2024 diwarnai oleh pengungkapan beberapa kasus korupsi dengan nilai fantastis yang menghebohkan publik:

  1. Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah (IUP PT Timah Tbk 2015-2022):
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 300 triliun lebih, yang meliputi kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan. Angka ini menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
    • Modus Operandi: Melibatkan kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dengan smelter swasta untuk melegalkan penambangan timah ilegal, manipulasi pembayaran bijih timah, dan dampak lingkungan yang masif.
    • Tersangka Menonjol: Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono, serta sejumlah pengusaha dan direktur perusahaan swasta/BUMN. Beberapa tersangka telah divonis.
  2. Korupsi Impor Gula:
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
    • Tersangka Menonjol: Tom Lembong (mantan staf khusus Presiden), dan Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS.
  3. Korupsi Judi Online:
    • Melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini berkembang ke ranah tindak pidana korupsi setelah sebelumnya mengusut 28 tersangka terkait judi online.
  4. Korupsi Emas Antam (109 Ton):
    • Kerugian Negara: Sekitar Rp 24,5 miliar (untuk kasus awal yang melibatkan PT Antam Tbk). Terdapat pengembangan kasus yang mengungkap 7 tersangka baru.
    • Tersangka Menonjol: Salah satu “Crazy Rich Surabaya” dan pihak-pihak terkait dalam manipulasi penjualan emas Antam.
  5. Korupsi PT Duta Palma Group:
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 73,92 triliun dari kerugian lingkungan hidup dan keuangan negara akibat penyerobotan lahan hutan lindung untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin.
  6. Kasus Makelar Rp 1 Triliun di Mahkamah Agung (Zarof Ricar/ZR): Melibatkan praktik penyuapan dan makelar kasus di lembaga peradilan.
See also  sumber kekayaan Ivan Gunawan

Secara keseluruhan, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024 dengan 830 orang menjadi tersangka.

Visited 3 times, 1 visit(s) today