UMR Korea Selatan 23 Juta! Padahal Merdeka Beda 2 Hari Lho!

Korea Selatan Merdeka : 15 Agustus 1948
Indonesia Merdeka : 15 Agustus 1945

Berdasarkan data terbaru, upah minimum (UMR) di Korea Selatan untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Per jam: 10.030 KRW
  • Per hari: 80.240 KRW (berdasarkan 8 jam kerja)
  • Per bulan: 2.096.270 KRW (berdasarkan 209 jam kerja, yaitu 40 jam per minggu)

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, upah minimum per bulan tersebut berada di kisaran Rp23 juta – Rp25 juta (nilai ini bisa berubah tergantung kurs mata uang saat ini).

Penting untuk dicatat bahwa upah minimum ini berlaku secara nasional di seluruh wilayah Korea Selatan, tidak ada perbedaan UMR per kota seperti di Indonesia.

Okay tentang kemerdekaan Korea Selatan lebih detail:

Korea Selatan merayakan hari kemerdekaannya pada 15 Agustus. Namun, ada dua peristiwa penting yang perlu dipahami terkait kemerdekaan Korea Selatan:

  • 15 Agustus 1945: Tanggal ini menandai pembebasan Korea dari penjajahan Jepang. Pada hari ini, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, yang secara efektif mengakhiri kekuasaannya selama 35 tahun di Semenanjung Korea.
  • 15 Agustus 1948: Tiga tahun setelah pembebasan, Republik Korea (Korea Selatan) secara resmi didirikan. Tanggal ini menjadi hari proklamasi berdirinya negara Korea Selatan, dengan Syngman Rhee dilantik sebagai presiden pertamanya.

Hari libur nasional ini dikenal dengan nama Gwangbokjeol (광복절), yang secara harfiah berarti “Hari Kembalinya Cahaya.” Nama ini melambangkan kembalinya cahaya dan kedaulatan bagi bangsa Korea setelah masa kegelapan di bawah penjajahan.

Visited 4 times, 1 visit(s) today