Walah! Ternyata UMR itu Bukan Gaji Pokok!

Di Indonesia, secara umum, gaji pokok karyawan tidak boleh di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami mengenai hubungan antara gaji pokok dan UMR.

1. UMR adalah Upah Minimum Keseluruhan, Bukan Gaji Pokok Saja

UMR (saat ini dikenal sebagai UMP/Upah Minimum Provinsi dan UMK/Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja. UMR ini merupakan jumlah total upah yang diterima pekerja, yang bisa terdiri dari:

  • Gaji Pokok: Imbalan dasar yang diberikan berdasarkan jenis pekerjaan.
  • Tunjangan Tetap: Tunjangan yang diberikan secara rutin dan tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau kinerja (misalnya, tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga).

Berdasarkan peraturan, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja harus setara atau lebih tinggi dari nilai UMR yang berlaku di wilayah tersebut.

Jadi, bisa saja gaji pokok seorang karyawan lebih rendah dari UMR, asalkan setelah ditambahkan dengan tunjangan tetap, totalnya mencapai atau melebihi UMR. Namun, ada juga ketentuan bahwa gaji pokok tidak boleh lebih rendah dari 75% dari total UMR.

2. Sanksi Jika Perusahaan Membayar di Bawah UMR

Membayar gaji di bawah UMR adalah pelanggaran hukum. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini dapat dikenakan sanksi, termasuk:

  • Sanksi Pidana: Penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun.
  • Denda: Paling sedikit Rp100.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.
  • Sanksi ini bersifat kumulatif, artinya pengadilan dapat menjatuhkan hukuman penjara sekaligus denda.

3. Pengecualian untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Ada pengecualian untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Berdasarkan peraturan, upah pada UMK dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dengan syarat:

  • Paling sedikit sebesar 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi.
  • Nilai upah tidak boleh lebih rendah dari 25% di atas garis kemiskinan provinsi.
See also  Kontol sebagai Kata Vulgar dan Kata Lain

Namun, pengusaha UMK tetap harus mempertimbangkan kemampuan usaha dan produktivitas agar kebijakan upah tidak merugikan pekerja.

Visited 11 times, 1 visit(s) today