Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di Indonesia

Berikut rangkuman kronologis, permasalahan, pihak-tersangka, dan estimasi kerugian dari kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia berdasarkan laporan terbaru per Agustus–September 2025. Jika kamu butuh, bisa aku cari update paling baru juga.


Kronologi

  1. Asal muasal kuota tambahan dari Arab Saudi
    Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia sejumlah 20.000 orang. Kompas Nasional+3ANTARA News+3ANTARA News+3
  2. Pembagian kuota tambahan
    Berdasarkan SK Menteri Agama No. 130 Tahun 2024, 20.000 kuota tambahan itu dibagi menjadi 10.000 kuota reguler dan 10.000 kuota khusus. ANTARA News+2Bisnis.com+2
    Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 (“Peneyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”) mengatur bahwa pembagian kuota haji khusus adalah maksimum 8%, reguler 92%. ANTARA News+2Kompas TV+2
  3. Kecurigaan & penyelidikan
    Karena pembagian 50:50 tersebut dianggap melanggar aturan KUOTA KU‐KU, KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus dan reguler untuk tahun 2023-2024. Kompas Nasional+2ANTARA News+2
  4. Tahap penyidikan
    Pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi menaikkan status ke penyidikan. ANTARA News+1
  5. Pemanggilan saksi dan pemeriksaan
    – Beberapa saksi dipanggil, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA News+2Bisnis.com+2
    – Ishfah Abidal Aziz (mantan staf khusus Menag), Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag) juga diperiksa. ANTARA News+1
    – Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, juga diperiksa sebagai salah satu pihak yang memberikan informasi. ANTARA News
  6. Pencekalan dan penyitaan
    – Mantan Menag Yaqut dan beberapa pihak dicekal bepergian ke luar negeri. ANTARA News+1
    – KPK menyita aset berupa kendaraan, tanah dan bangunan, serta uang tunai dan valas: uang USD 1,6 juta, 4 unit mobil, dan 5 bidang tanah / bangunan. detikcom+1

Permasalahan Utama

  • Pelanggaran aturan pembagian kuota: SK pembagian 50:50 kuota reguler vs khusus dianggap tidak sesuai UU Haji & Umrah yang menetapkan porsi khusus maksimal 8%. Kompas TV+2ANTARA News+2
  • Alokasi kuota yang menguntungkan travel tertentu: Travel / agensi haji besar diduga mendapatkan jatah khusus yang tidak proporsional. ANTARA News+1
  • Ketidakjelasan aliran dana & siapa penerima: Ada dugaan jual beli kuota, aliran dana dari travel atau agensi ke pejabat, namun siapa penerima persisnya sedang didalami. Kompas TV+1
  • Dugaan pelanggaran hukum terkait SK dan pembagian kuota: Pemakaian SK sebagai dasar alokasi yang diduga menyimpang dari UU. Bisnis.com+1
See also  Keanehan Kata "Sebab" = Karena dan Kata "Menyebabkan" yang Seharusnya Tidak Perlu ada!

Tersangka / Pihak yang Diduga Terlibat

Hingga laporan terkini:

  • Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama) — diperlakukan sebagai pihak terkait, dicekal bepergian ke luar negeri, diperiksa. ANTARA News+1
  • Ishfah Abidal Aziz (mantan staf khusus Menag) — diduga mengetahui proses pembagian dan pergeseran kuota. www.jpnn.com+1
  • Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah) — dipanggil sebagai saksi. ANTARA News
  • Travel / agensi haji — lebih dari 100 agensi diduga terlibat dalam pembagian kuota yang tidak sesuai aturan. ANTARA News+1
  • Pihak BPKH sebagai lembaga terkait keuangan haji juga telah memberikan keterangan. ANTARA News

Perlu dicatat: sampai saat laporan terakhir, belum ada tersangka resmi yang diumumkan. KPK masih terus mendalami saksi dan bukti. ANTARA News+1


Kerugian Negara

  • KPK memperkirakan awal bahwa kerugian keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun. ANTARA News+2ANTARA News+2
  • Selain uang / kerugian “ekonomis” akibat pembagian kuota yang salah, KPK juga menyita aset: USD 1,6 juta, beberapa kendaraan dan tanah/bangunan sebagai barang bukti/aliran dana terkait. ANTARA News+1

Jika kamu mau, saya bisa susun garis waktu dengan tanggal-detail lengkap dan perkembangan terbaru (kasus sampai apakah sudah ada yang jadi tersangka) agar gambaran makin jelas?

Visited 22 times, 1 visit(s) today