Liga Korupsi Indonesia selama Tahun 2024

·

Istilah “Liga Korupsi Indonesia” seringkali digunakan secara informal oleh media atau masyarakat untuk merujuk pada daftar kasus-kasus korupsi besar yang terungkap dan menjadi sorotan publik, biasanya diurutkan berdasarkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Berikut adalah rangkuman kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian publik di Indonesia selama tahun 2024, serta pada kuartal pertama (Q1: Januari-Maret) dan kuartal kedua (Q2: April-Juni) 2025, berdasarkan informasi yang tersedia hingga 1 Juni 2025.

Liga Korupsi Indonesia 2024 (Kasus Menonjol):

Tahun 2024 diwarnai oleh pengungkapan beberapa kasus korupsi dengan nilai fantastis yang menghebohkan publik:

  1. Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah (IUP PT Timah Tbk 2015-2022):
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 300 triliun lebih, yang meliputi kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan. Angka ini menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
    • Modus Operandi: Melibatkan kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dengan smelter swasta untuk melegalkan penambangan timah ilegal, manipulasi pembayaran bijih timah, dan dampak lingkungan yang masif.
    • Tersangka Menonjol: Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono, serta sejumlah pengusaha dan direktur perusahaan swasta/BUMN. Beberapa tersangka telah divonis.
  2. Korupsi Impor Gula:
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
    • Tersangka Menonjol: Tom Lembong (mantan staf khusus Presiden), dan Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS.
  3. Korupsi Judi Online:
    • Melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini berkembang ke ranah tindak pidana korupsi setelah sebelumnya mengusut 28 tersangka terkait judi online.
  4. Korupsi Emas Antam (109 Ton):
    • Kerugian Negara: Sekitar Rp 24,5 miliar (untuk kasus awal yang melibatkan PT Antam Tbk). Terdapat pengembangan kasus yang mengungkap 7 tersangka baru.
    • Tersangka Menonjol: Salah satu “Crazy Rich Surabaya” dan pihak-pihak terkait dalam manipulasi penjualan emas Antam.
  5. Korupsi PT Duta Palma Group:
    • Kerugian Negara: Diperkirakan mencapai Rp 73,92 triliun dari kerugian lingkungan hidup dan keuangan negara akibat penyerobotan lahan hutan lindung untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin.
  6. Kasus Makelar Rp 1 Triliun di Mahkamah Agung (Zarof Ricar/ZR): Melibatkan praktik penyuapan dan makelar kasus di lembaga peradilan.

Secara keseluruhan, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024 dengan 830 orang menjadi tersangka.

Visited 7 times, 1 visit(s) today