Tumpang Tindih Kewenangan: Mengapa Pejabat Indonesia Gemar “Offside”? Kasus Polisi Tangkap Penjual Es Gabus

·

Kasus polisi yang menuduh penjual es gabus menggunakan spons—yang belakangan terbukti hanya tekstur roti atau busa makanan legal—bukan sekadar salah paham biasa. Ia adalah potret dari persoalan yang jauh lebih serius: kecenderungan aparat dan pejabat publik untuk bertindak melampaui kompetensi dan kewenangannya.

Masalah utamanya bukan semata-mata soal salah atau benar, melainkan cara tuduhan itu dilontarkan: tanpa uji laboratorium, tanpa rujukan lembaga berwenang, dan tanpa mekanisme pembuktian yang sah. Dalam hitungan menit, reputasi seorang pedagang kecil hancur di ruang publik, jauh sebelum negara mengetahui kebenaran faktualnya.

Di sinilah kita melihat gejala negara yang bekerja dengan insting, bukan dengan sistem.

Ketika Semua Merasa Bisa Mengurusi Segalanya

Kasus es gabus mengikuti pola yang berulang dalam birokrasi kita:

  • Polisi sebagai Penguji Pangan: Polisi bertindak seolah-olah mereka adalah BPOM. Padahal, pengujian kandungan makanan secara hukum merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Militer di Kebun Singkong: Fenomena Kementerian Pertahanan mengelola proyek food estate singkong. Lembaga yang seharusnya fokus pada pertahanan negara justru diposisikan sebagai petani skala besar. Hasilnya? Singkong kerdil, tanah terbengkalai, dan hutan yang terlanjur hilang.
  • Investigasi Selebritas Politik: Maraknya sidak tokoh politik (seperti kasus pencarian sumber air Minuman merek Aqua) yang melakukan “investigasi” langsung ke lapangan. Di titik ini, batas antara fungsi pengawasan, pencitraan, dan penegakan hukum menjadi kabur.

Semua ingin terlihat bekerja. Tidak semua peduli apakah mereka sedang bekerja di jalur yang benar.

Negara Hukum Bukan Negara “Perkiraan”

Dalam negara hukum, tindakan pejabat tidak boleh didasarkan pada firasat atau kecurigaan semata. Ia harus berbasis kewenangan dan prosedur. Jika polisi bisa langsung menyatakan suatu makanan berbahaya tanpa hasil uji lembaga resmi, maka kepastian hukum runtuh.

Hari ini es gabus, besok bisa tahu goreng, lusa bisa air mineral. Hukum berubah dari sistem menjadi sekadar opini. Yang paling dirugikan selalu pihak yang paling lemah: pedagang kecil yang tidak memiliki akses kekuasaan maupun ruang klarifikasi yang sepadan.

Budaya “Minta Maaf” sebagai Normalisasi Kesalahan

Setelah kegaduhan mereda, pola yang hampir selalu muncul adalah permintaan maaf. Namun, menjadikan permintaan maaf sebagai akhir dari persoalan adalah bentuk normalisasi kesalahan negara.

Kesalahan prosedural seharusnya diikuti evaluasi, sanksi, dan perbaikan sistem. Tanpa itu, kesalahan yang sama akan terus terulang, hanya dengan korban yang berbeda. Negara yang sehat tidak hanya berani mengakui salah, tetapi juga berani menghukum dirinya sendiri.

Populisme Digital: Kebijakan Berbasis Kamera

Media sosial menciptakan tekanan baru bagi pejabat: harus terlihat aktif. Sidak mendadak, penggerebekan, dan pernyataan keras menghasilkan potongan video yang mudah viral. Proses administrasi yang rapi, koordinasi antarlembaga, dan uji laboratorium yang memakan waktu justru tidak dianggap menarik.

Akibatnya, pejabat terdorong memilih aksi yang dramatis ketimbang prosedur yang benar. Inilah populisme digital: kebijakan berbasis kamera, bukan berbasis sistem.

Kesimpulan: Mengembalikan Negara ke Jalurnya

Indonesia tidak kekurangan aturan. Yang kurang adalah disiplin mematuhi batas:

  • Polisi fokus pada keamanan dan penegakan hukum pidana.
  • BPOM fokus pada pengujian dan keamanan pangan.
  • Militer fokus pada pertahanan negara.
  • Pejabat politik fokus pada perumusan kebijakan, bukan menjadi penyidik dadakan.

Batas-batas ini bukan soal ego sektoral. Ia adalah fondasi profesionalisme. Ketika semua merasa berhak mengurusi segalanya, sebenarnya tidak ada satu pun yang benar-benar mengerjakan tugasnya dengan baik. Negara yang kuat bukan ditandai oleh pejabat yang paling sering muncul di kamera, melainkan oleh pejabat yang paling taat pada kewenangannya.

Visited 11 times, 1 visit(s) today