SEJARAHID.com Sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang didominasi slogan “Kerja, Kerja, Kerja” kini menghadapi ujian sejarah yang paling krusial: validitas kesejahteraan rakyat. Alih-alih mewariskan fondasi ekonomi yang mampu membawa Indonesia sejajar dengan negara tetangga seperti Malaysia, data global justru mengungkap realitas yang kontradiktif. Di balik megahnya infrastruktur dan ekspansi proyek strategis nasional, Indonesia masih terjebak dalam jajaran negara dengan proporsi penduduk miskin yang mengkhawatirkan jika diukur menggunakan standar internasional yang diakui dunia.
Paradoks inilah yang membentuk inti persoalan: pembangunan tampak sukses secara visual, tetapi rapuh secara sosial.
Fatamorgana Statistik: Problem Metodologis BPS
Salah satu titik lemah paling fundamental adalah kegigihan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mempertahankan garis kemiskinan nasional yang secara metodologis semakin sulit dipertahankan secara ilmiah. Ketika Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income countries) sebesar USD 6.85 per hari, berdasarkan laporan Bank Dunia terbaru, sementara Indonesia tetap menggunakan batas pengeluaran yang jauh lebih rendah—sekitar Rp20.000 per hari.
Perbedaan ini bukan sekadar variasi teknis, melainkan perbedaan paradigma tentang apa yang disebut “hidup layak”. Akibatnya, meskipun secara domestik Indonesia dapat menampilkan angka kemiskinan di bawah 10 persen, secara global Indonesia terlihat sebagai negara dengan basis kerentanan sosial yang sangat besar.
Jika menggunakan kacamata global yang objektif:
- Negara dengan krisis makroekonomi ekstrem seperti Zimbabwe memang memuncaki daftar persentase kemiskinan tertinggi dunia.
- Namun, Indonesia mengekor dalam kelompok negara dengan populasi miskin signifikan, bersaing dengan banyak negara Afrika Sub-Sahara dalam hal jumlah penduduk yang hidup di bawah standar layak bagi negara kelas menengah.
Perbedaan standar ini menciptakan selisih sekitar 51 persen penduduk—atau setara 140 juta orang—yang berdasarkan estimasi berbagai simulasi standar global sebenarnya masih berada di bawah garis kesejahteraan layak. Mereka adalah kelompok yang oleh statistik domestik dianggap “sejahtera”, namun oleh standar internasional dikategorikan sebagai warga rentan yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Inilah yang disebut sebagai kemiskinan tersembunyi (hidden poverty) berskala nasional.
Ratusan Triliun yang Tercecer dalam Beton
Kegagalan paling mendasar kabinet Jokowi selama satu dekade terakhir adalah ketidakmampuan merumuskan strategi pembangunan yang berimbas langsung pada peningkatan pendapatan rumah tangga. Ratusan triliun rupiah anggaran negara terserap dalam proyek-proyek fisik berskala besar, namun hanya sebagian kecil yang bermuara pada penguatan daya beli.
Sebagai contoh konkret, persoalan pengelolaan sampah di tingkat kota dan kabupaten tetap menjadi bom waktu yang tidak terselesaikan. Padahal, jika dikelola secara sistematis melalui industrialisasi sampah, sektor ini mampu menyerap jutaan tenaga kerja, menghasilkan pupuk organik untuk memperkuat kedaulatan pangan, serta memproduksi energi listrik alternatif. Kegagalan mengeksekusi solusi mendasar ini memperlihatkan bahwa orientasi pembangunan Indonesia lebih mementingkan simbolisme fisik ketimbang transformasi ekonomi rakyat. Pembangunan menjadi estetika, bukan ekosistem.
Iuran USD 1 Miliar: Kegagalan Prioritas Fiskal di Era Prabowo
Ketimpangan antara ambisi fisik dan realitas sosial ini kini diwariskan kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Masalahnya, kegagalan dalam menyusun prioritas fiskal yang berpihak pada rakyat miskin tampaknya masih terus berlanjut. Transisi kekuasaan sejauh ini tidak menunjukkan sinyal kuat adanya koreksi struktural; retorika “Hidup Jokowi” yang berulang kali disampaikan mempertegas bahwa jalur kontinuitas dipilih, bukan evaluasi mendasar.
Indikasi kebijakan luar negeri Prabowo mulai menuai pertanyaan serius terkait urutan prioritas nasional. Komitmen bantuan sekitar USD 1 miliar (setara Rp17 triliun) untuk iuran organisasi internasional dan pembangunan kembali kawasan konflik seperti Gaza, terasa sangat kontradiktif dengan kondisi domestik. Dana sebesar Rp17 triliun tersebut, jika dialokasikan secara strategis, akan memberikan dampak kesejahteraan yang jauh lebih langsung dan terukur:
- Subsidi UKT Mahasiswa: Dapat menutupi lonjakan biaya kuliah yang saat ini mencekik kelas menengah-bawah.
- Rehabilitasi Sekolah & Pemukiman: Mampu membiayai renovasi ribuan sekolah rusak dan penataan kawasan kumuh yang menjadi episentrum kemiskinan perkotaan.
Membangun kembali wilayah di luar negeri saat keamanan belum terjamin—di mana risiko kehancuran ulang oleh serangan militer Israel tetap tinggi—adalah bentuk kemurahan hati yang salah tempat di tengah krisis biaya hidup domestik.
Jerat Struktural: Pendidikan dan UMR
Harapan untuk mobilitas sosial melalui pendidikan kini semakin menyempit. Biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan tajam, jauh melampaui persentase kenaikan UMR tahunan. Situasi ini melahirkan jerat kemiskinan struktural: anak dari keluarga miskin sulit mengakses pendidikan tinggi, akhirnya terjebak di pekerjaan bergaji rendah, dan mewariskan kemiskinan tersebut kepada generasi berikutnya. Tanpa intervensi negara yang agresif, janji “Indonesia Emas” berisiko menjadi slogan kosong bagi puluhan juta warga yang terpinggirkan secara sistemik.
Solusi dan Langkah Maju
Agar Indonesia tidak terus terjebak dalam reputasi sebagai negara dengan basis penduduk miskin yang besar, diperlukan koreksi kebijakan yang tegas dalam lima tahun ke depan:
- Sinkronisasi DTKS dengan Standar Global: Merevisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengadopsi standar Bank Dunia sebagai referensi operasional agar bantuan sosial benar-benar menyasar kelompok rentan aktual, bukan sekadar angka statistik BPS.
- Dekolonisasi Struktur Anggaran: Mengalihkan fokus belanja dari proyek fisik mercusuar menuju program padat karya produktif dan penguatan kedaulatan pangan berbasis komunitas.
- UKT Berbasis Means-Testing yang Ketat: Menghentikan komersialisasi PTN dengan menetapkan plafon nasional UKT dan memperluas beasiswa berbasis kebutuhan nyata untuk memutus rantai kemiskinan.
Tanpa keberanian melakukan koreksi atas warisan sepuluh tahun terakhir, paradoks pembangunan akan terus berulang. Sangat miris apabila di tengah kekayaan sumber daya alam, rakyat Indonesia dipaksa terus memaklumi kemiskinan mereka demi pembangunan yang tidak mereka rasakan.