Menuju Kemandirian Sistemik dan Konsistensi Struktural Penamaan Geografis
Pendahuluan
Inkonsistensi dalam penetapan nama geografis asing atau eksonim di dalam bahasa Indonesia telah lama menciptakan sebuah standar ganda yang membingungkan. Fenomena ini mencerminkan adanya dualisme logika dalam tubuh otoritas bahasa kita. Di satu sisi, bahasa Indonesia menunjukkan keberanian untuk menerjemahkan makna secara utuh, seperti pada kasus New Zealand menjadi Selandia Baru, Ivory Coast menjadi Pantai Gading, serta United States of America menjadi Amerika Serikat.
Namun, di sisi yang lain, bahasa Indonesia seolah kehilangan pegangan dan hanya menyerap bunyi secara paksa dari bahasa aslinya. Hal ini terlihat pada perubahan Thailand menjadi Tailan, Switzerland menjadi Swis, serta Iceland menjadi Islandia. Akibat dari ketidakkonsistenan ini, sistem penamaan geografis kita kehilangan pola yang stabil: sebagian mengikuti logika semantik (makna), sementara sebagian lagi tunduk pada kebiasaan fonetik (bunyi).
Usulan Prinsip Dasar
Artikel SEJARAHID.com ini mengajukan satu prinsip dasar yang radikal namun logis: seluruh bentuk baku eksonim dalam bahasa Indonesia seharusnya merupakan terjemahan makna, sedangkan bentuk yang berbasis serapan bunyi dikategorikan sebagai bentuk tidak baku. Pendekatan ini bukan bermaksud untuk menghapuskan tradisi yang ada, melainkan untuk membangun sebuah kemandirian sistemik bahasa. Dengan prinsip ini, bahasa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengatur struktur internalnya sendiri secara mandiri dan konsisten, tanpa harus bergantung pada perubahan ejaan di negara asal ataupun tren transliterasi fonetik yang bersifat sementara.
Landasan Konseptual
Dalam disiplin linguistik, dikenal istilah endonim (nama yang digunakan oleh penduduk asli) dan eksonim (nama yang digunakan oleh bahasa luar). Pembentukan eksonim umumnya berlangsung melalui dua mekanisme utama, yakni translation-based naming (berbasis terjemahan makna) dan transliteration-based naming (berbasis penyerapan bunyi).
Bahasa Indonesia sebenarnya telah mempraktikkan pendekatan terjemahan makna sejak lama, sebagaimana terlihat pada istilah Afrika Selatan, Pantai Gading, dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, usulan penyeragaman ini bukanlah sebuah penyimpangan, melainkan sebuah penguatan terhadap kecenderungan yang telah hidup dalam tradisi kebahasaan Indonesia.
Prinsip Penyeragaman SEJARAHID.com
Untuk mencapai konsistensi struktural tersebut, tiga aturan utama perlu ditetapkan:
- Bentuk baku wajib berbasis pada terjemahan makna.
- Bentuk serapan bunyi tetap diakui, namun ditempatkan sebagai bentuk tidak baku.
- Unsur-unsur semantik seperti new, land, south, north, east, west, green, ice, dan low harus diterjemahkan secara konsisten tanpa pengecualian.
Tabel Usulan Penyeragaman Eksonim
| Nama Asli (Endonim) | Bentuk Baku (Terjemahan) | Bentuk Tidak Baku (Serapan/Asli) | Keterangan Logika |
| United States of America | Amerika Serikat | USA / United States | Sudah konsisten sebagai terjemahan |
| Thailand | Negara Thai | Tailan / Thailand | Land → Negara |
| New York | Kota Baru York | New York | New → Baru |
| Papua New Guinea | Negara Baru Papua | Papua Nugini / Papua New Guinea | New → Baru; Guinea → Tanah/Wilayah |
| Switzerland | Negara Swis | Swis / Switzerland | Land → Negara |
| Netherlands | Negara Tanah Rendah | Belanda / Netherlands | Low lands → Tanah Rendah |
| England | Negara Inggris | Inggris / England | Land → Tanah |
| Iceland | Negara Es | Islandia / Iceland | Ice → Es |
| Greenland | Tanah Hijau | Grinlan / Greenland | Green → Hijau |
| Japan | Negera Matahari Terbit | Japan / Jepang | Nihon/Nippon = asal matahari |
| United Arab Emirates | Perserikatan Emirat Arab | UAE | United → Perserikatan |
| East Timor | Timor Timur | Timor Leste | East → Timur |
| Sierra Leone | Pegunungan Singa | Sierra Leone | Sierra = pegunungan |
Catatan Logika dan Antisipasi
Sangat penting untuk menjaga konsistensi pada kata New yang merujuk pada “Baru”. Jika New Zealand dapat menjadi Selandia Baru, maka secara logika bahasa yang sama New York semestinya menjadi Kota Baru York dan New Mexico menjadi Meksiko Baru. Demikian pula dengan akhiran -land yang merujuk pada penanda wilayah, sehingga Thailand atau Switzerland harus diterjemahkan fungsinya, bukan hanya diserap bunyinya.
Seringkali muncul keberatan bahwa “nama diri tidak perlu diterjemahkan”. Namun, sejarah membuktikan bahwa bahasa Indonesia telah berhasil menerjemahkan banyak nama geografis. Masalah utama yang kita hadapi bukanlah ketiadaan tradisi, melainkan ketiadaan prinsip tunggal yang kokoh. Reformasi bahasa memang akan menimbulkan kebingungan sesaat, tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan inkonsistensi struktural terus berlanjut dalam jangka panjang.
Penutup
Usulan ini menawarkan sebuah kerangka baku yang logis, konsisten, dan mandiri secara sistemik. Dengan menetapkan terjemahan makna sebagai bentuk baku, bahasa Indonesia akan berhenti menjadi pengikut fonetik dan mulai berdiri sebagai sistem bahasa yang memiliki struktur internal yang jelas.