Kronologi Singkat Kasus
Kasus tragis ini berawal ketika Alvaro Kiano Nugroho (6) dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 dari kawasan Masjid Jami Al-Muflihun, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata adalah ayah tiri korban, yang kemudian diketahui secara resmi sebagai Alex Iskandar (alias AI). Menurut penyelidikan, Alvaro meninggal pada 7 Maret 2025 akibat dibekap oleh ayah tirinya karena tangisan dan mencarinya terus-menerus. Jasad Alvaro kemudian dibungkus plastik, disimpan di garasi rumah pelaku selama beberapa hari, dan akhirnya dibuang di sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap ayah tiri pada 21 November 2025 di Tangerang. Namun, pada 23 November 2025, pelaku dilaporkan bunuh diri di ruang konseling di Polres Metro Jakarta Selatan ketika hendak diperiksa. Polisi kini menindaklanjuti pemeriksaan dan juga memeriksa dua personel yang jaga saat pelaku bunuh diri. detiknews
Mengapa Ini Bisa Terjadi?
1. Tidak ada “darah lebih kental dari air”
Dalam banyak kasus anak tiri atau anak dari perceraian menjadi korban kekerasan, salah satu faktor adalah tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara anak dan sosok pengganti orang tua. Dalam kasus ini, ayah tiri tampaknya tidak memiliki rasa tanggung jawab atau kasih sayang yang seharusnya.
2. Anak sebagai korban peceraian / keluarga tak utuh
Anak dari keluarga yang sebelumnya telah bercerai atau ibu/ayahnya menikah lagi seringkali menjadi “korban sisi” dari dinamika baru: ibu mencari perhatian suami baru, ayah baru mencari istri baru — sedangkan perhatian pada anak sering terabaikan.
3. Emosi, dendam, atau rasa tersisih
Dalam kasus Alvaro, motif ayah tiri diungkap sebagai dendam terhadap ibu kandung korban yang bekerja di luar negeri dan dicurigai berselingkuh. Pelaku merasa frustrasi, cemburu, dan emosi yang kemudian berujung tindakan fatal.
4. Sistem pengamanan yang lemah
Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap anak di lingkungan publik dan rumah, serta bagaimana orang terdekat — yang seharusnya perlindungan utama — bisa menjadi pelaku.
5. Simbol kekerasan struktural dalam konteks “keluarga baru”
Fenomena ibu tiri atau ayah tiri yang melakukan kekerasan terhadap anak tiri memang bukan hanya tragedi tunggal; ini mencerminkan celah dalam sistem perlindungan anak dan dinamika keluarga yang ada.
Implikasi dan Pelajaran yang Harus Diambil
- Perlu penguatan aturan dan pengawasan dalam lingkungan keluarga campuran (step-family) agar anak tidak menjadi pihak yang rentan.
- Pengasuhan anak harus diutamakan, termasuk intervensi jika ada tanda‐tanda pengabaian atau maltr (neglect) dalam keluarga.
- Kasus ini menegaskan bahwa pelaku kekerasan anak tidak selalu orang asing, melainkan bisa dari lingkup keluarga dekat. Perlindungan anak harus menyasar aspek internal rumah tangga.
- Komunikasi dan perhatian orang tua (biologis maupun pengganti) kepada anak sangat penting untuk mencegah anak merasa terabaikan atau menjadi objek dinamika konflik dewasa.
- Institusi penegak hukum dan sosial harus memiliki mekanisme cepat tanggap untuk anak yang dilaporkan hilang atau anak yang berpotensi menjadi korban dalam keluarga campuran.
Kesimpulan
Kasus Alvaro adalah gambaran tragis bagaimana seorang anak bisa menjadi korban sistem — bukan hanya karena satu faktor, tetapi kombinasi: keluarga tidak utuh, kurangnya perhatian, hubungan emosional yang rapuh, serta kekerasan yang muncul dari sosok yang seharusnya melindunginya. Kita harus melihat ini bukan hanya sebagai “kejadian luar biasa”, tetapi sebagai alarm bagi masyarakat dan negara: Anak membutuhkan perlindungan ekstra di lingkungan keluarga yang mengalami perubahan struktural seperti perceraian, perkawinan ulang, atau kekerasan dalam rumah tangga.