Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode tahun 2023, kekayaan Presiden Joko Widodo tercatat sebesar Rp 95.820.385.076 (sekitar Rp 95,8 miliar).
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 13,4 miliar dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022 yang tercatat Rp 82,3 miliar.
Rincian kekayaan beliau sebagian besar terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan: 20 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 74,1 miliar.
- Alat Transportasi dan Mesin: 8 unit kendaraan senilai sekitar Rp 432 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: sekitar Rp 356 juta.
- Kas dan Setara Kas: sekitar Rp 20,8 miliar.
Jokowi juga tidak memiliki utang.
Visited 1 times, 1 visit(s) today